counters

Kamis, 14 November 2013

KAWASAN PERKANTORAN DIUSUL BEBAS ROKOK


MAJENE — Dinas Kesehatan (Dinkes) Majene akan mengusulkan agar tahun depan seluruh area perkantoran di daerah ini menjadi kawasan bebas rokok. Hal itu diusulkan melalui program legislasi daerah (prolegda).
Kepala Dinkes Majene dr Evawaty mengatakan, malalui prolegda itu seluruh kawasan perkantoran yang ada di daerah ini akan bebas rokok. “Larangan tersebut lebih keras, sebab setiap orang yang bekerja dan mendatangi kantor pemerintah tidak dibolehkan lagi membawa rokok,” tegas dr Evawaty, saat menjadi pembina upacara di Kantor Bupati Majene, Senin 4 November.
Larangan tersebut, kata Evawaty, sudah direalisasikan dan kini berjalan efektif pada Kantor Dinkes Majene. Namun ia tidak menampik jika masih ada segelintir stafnya masih merokok. “Walau pun masih menjadi perokok, mereka tidak lagi membawa rokok ke kantor,” lanjutnya.
Sebelumnya, jelas Evawaty, Pemkab Majene telah menerbitkan peraturan bupati (Perbup) terkait pelarangan keberadaan rokok pada seluruh instansi pemerintah.
Namun saat ini perbup itu tidak berjalan efektif. Sehingga Evawaty berharap usulannya itu dapat menjadi prioritas pada pembahasan prolegda tahun depan. “Kami juga tidak menampik jika yang terpenting adalah adanya kesadaran masing-masing individu untuk menaati aturan yang akan kami usulkan itu,” pintanya.
Ia juga meminta kepada seluruh pejabat agar memberikan contoh yang baik bagi stafnya masing-masing, sebab program ini sangat penting bagi kesehatan setiap orang.
Sejumlah PNS yang ditemui usai upacara mengaku menyambut baik gagasan tersebut. Hanya saja, harus ada pengawasan ketat saat penerapannya. Sebab jangan sampai hanya menjadi produk hukum yang tidak memberikan efek jera. Kelurahan Baruga sangat mendukung pelaksanaan program tersebut dengan memberikan himbauan kepada seluruh staf kelurahan untuk tidak merokok di ruangan Kantor Kelurahan Baruga. (Radar Sulbar on )

0 komentar:

Posting Komentar