MAJENE — Dinas Kesehatan (Dinkes) Majene akan mengusulkan agar tahun
depan seluruh area perkantoran di daerah ini menjadi kawasan bebas
rokok. Hal itu diusulkan melalui program legislasi daerah (prolegda).
Kepala Dinkes Majene dr Evawaty mengatakan, malalui prolegda itu
seluruh kawasan perkantoran yang ada di daerah ini akan bebas rokok.
“Larangan tersebut lebih keras, sebab setiap orang yang bekerja dan
mendatangi kantor pemerintah tidak dibolehkan lagi membawa rokok,” tegas
dr Evawaty, saat menjadi pembina upacara di Kantor Bupati Majene, Senin
4 November.
Larangan tersebut, kata Evawaty, sudah direalisasikan dan kini
berjalan efektif pada Kantor Dinkes Majene. Namun ia tidak menampik jika
masih ada segelintir stafnya masih merokok. “Walau pun masih menjadi
perokok, mereka tidak lagi membawa rokok ke kantor,” lanjutnya.
Sebelumnya, jelas Evawaty, Pemkab Majene telah menerbitkan peraturan
bupati (Perbup) terkait pelarangan keberadaan rokok pada seluruh
instansi pemerintah.
Namun saat ini perbup itu tidak berjalan efektif. Sehingga Evawaty
berharap usulannya itu dapat menjadi prioritas pada pembahasan prolegda
tahun depan. “Kami juga tidak menampik jika yang terpenting adalah
adanya kesadaran masing-masing individu untuk menaati aturan yang akan
kami usulkan itu,” pintanya.
Ia juga meminta kepada seluruh pejabat agar memberikan
contoh yang baik bagi stafnya masing-masing, sebab program ini sangat
penting bagi kesehatan setiap orang.
Sejumlah PNS yang ditemui usai upacara mengaku menyambut baik gagasan
tersebut. Hanya saja, harus ada pengawasan ketat saat penerapannya.
Sebab jangan sampai hanya menjadi produk hukum yang tidak memberikan
efek jera. Kelurahan Baruga sangat mendukung pelaksanaan program tersebut dengan memberikan himbauan kepada seluruh staf kelurahan untuk tidak merokok di ruangan Kantor Kelurahan Baruga. (Radar Sulbar on )
0 komentar:
Posting Komentar